Sesuai dengan Surat Edaran Sekertaris Jenderal Nomor 4 Tahun 2021, untuk mendapatkan Layanan Informasi Publik dan Layanan Pengaduan Pelayanan Publik, masyarakat dapat menggunakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!)
Selain aplikasi SP4N-LAPOR!, saudara juga dapat mengakses layanan live chat di laman ini (klik icon dipojok kanan bawah), menghubungi pusat panggilan 177 serta melakukan pengaduan melalui Surel/Email Pengaduan.
Pada layanan diatas, masyarakat dapat menyampaikan permohonan informasi, pengaduan, berkonsultasi, serta memberikan saran dan masukan dengan nyaman dan memperoleh kepastian mendapatkan tanggapan yang baik dan profesional. Pastikan pula mempelajari Standar dan Prosedur Pelayanan agar mendapatkan layanan yang tuntas dan prima.
Kami berharap melalui layanan ini, masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik dan kami berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan yang ada di Kemendikbudristek.